Kamis, 31 Oktober 2013

Reportase Kajian Kontemporer




The Loan Shark vs. Islamic Microfinanance:
Membangun Ketahanan Finansial Secara Inklusif
Selasa, 7 Mei 2013, Kajian Kontemporer SEF UGM kembali digelar di selasar FEB UGM pada pukul 16.00-18.00. Tema yang diangkat adalah The Loan Shark vs. Islamic Microfinance: Membangun Ketahanan Finansial Secara Inklusif. Kajian tersebut menghadirkan dua pembicara, yaitu Mohammad Bekti Hendrie Anto, S.E, M.Sc. (dosen dan peneliti di P3EI UII) dan Dr. Mamduh M. Hanafi, M.B.A., Ph.D. (dosen FEB UGM), serta moderator oleh M. Ibnu Thorikul Aziz dari Ilmu Ekonomi 2012.

Pada dasarnya, keuangan mikro itu ada untuk melayani pihak-pihak yang tidak terlayani dari pihak konvensional. Mikro Islam ada berdasarkan prinsip-prinsip keutamaan Islam. Lalu, mengapa dibutuhkan Mikro Islam?

1.      Pertimbangan Agama
2.      Alasan sosial dan ekonomi dengan  fokus utamanya adalah usaha mikro kecil-menengah dan kemiskinan
Dari fokus utama ini muncul UMK yang masih memiliki beberapa permasalahan di antaranya lack of collateral, lack of good management and performance, and small scale bussiness. Hal-hal inilah yang menjerat UMK pada loan shark atau yang lebih familiar disebut rentenir.
Saat ini muncul trend yakni bank besar masuk ke microfinance dengan membentuk koperasi di desa-desa. Islamic Microfinance, pelaku utamanya adalah BMT. BMT merupakan sebuah lembaga yang unik. Di masa Rasulullah sudah ada baitul maal untuk menghimpun zakat dan baitul taam untuk mengorganisasi kegiatan bisnis. Segala bentuk kegiatan muamalah yang tidak dilarang, diperbolehkan. BMT ini merupakan bentuk usaha semacam koperasi dengan  adanya persamaan value koperasi terhadap value dalam Islam.
Efektivitas pengelolaan BMT menarik untuk dikaji. Dalam rangka menghadapi rentenir, BMT normatifnya adalah lembaga yang never become loan shark , high spirit and motivation, plenty of strategy, and huge potential of funding.
Solusi dari bagaimana BMT menjadi sebuah badan produktif adalah dengan membuat bankable secara alamiah dengan beberapa cara yakni memperbanyak alternatif bentuk pembayaan, mengurangi resiko, dan mengurangi asimetri informasi.
Potensi dana terbesar adalah waqaf, sadaqa, zakat, dan IDB fund. Sedangkan, hambatan-hambatan yang mungkin ada dalam berjalannya kegiatan BMT:
·         Legal dan regulatory framework
·         Wholesaler of microfinance
·         Capacity and inatitutional building
·         Management
·         GCG (tata kelola yang lemah)
·         Visi dan misi yang tidak sejalan dengan debitur
Dari segala bentuk hambatan ini, perlu perhatian dan perbaikan yang berkelanjutan dengan membangun integrasi bersama, menyatukan tekad, dan membuktikan kepada dunia bahwa mikro Islam adalah rahmatan lil alamain-rahmat bagi semesta alam. (intan-kajian)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar