Bekti Novi Ambarwati
Ilmu Ekonomi 2013
Di era modern ini, semua bidang berkembang pesat. Salah satu aspek penting yang mempengaruhinya adalah sektor ekonomi. Namun, saat ini, sektor
ekonomi identik dengan uang. Semua hal mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga kebutuhan-kebutuhan
lain dapat terbantu dan terselesaikan dengan uang. Entah itu dengan cara yang
baik dan halal ataupun tidak.
Sebagai mahasiswa baru di Fakultas
Ekonomika dan Bisnis UGM, saya tertarik dan sangat ingin
mendalami tentang pokok permasalahan ekonomi tersebut. Terlebih sebagai seorang
muslimin, Islam telah mengatur dengan Al Quran, Sunnah, dan Fiqih
Al Maqasid. Secara pribadi, saya berpendapat bahwa ekonomi liberal kapitalis
telah menjadi patokan saat ini. Hal ini disebabkan oleh pengaruh negara-negara barat yang menjadi lini depan proses modernisasi
dan globalisasi saat ini.
Ada hal yang menarik perhatian saya
mengenai ekonomi Islam, dalam sistem ini hal yang
dituju bukan hanya urusan duniawi saja, melainkan dunia-akhirat. Selain itu,
dalam Islam juga terdapat pernyataan bahwa kita tidak boleh menimbun harta dan menjadikan harta itu
terlantar. Pada batas tertentu harta yang kita miliki
adalah harta yang bukan hak kita. Dengan
kata lain, harta tersebut harus kita berikan kepeda orang yang lebih membutuhkan
seperti fakir miskin, atau biasa dikenal dengan istilah zakat dan sodakoh. Hal
ini menunjukkan dengan jelas bahwa ekonomi islam
mengajarkan kita untuk berbagi yang diharapkan
mampu mengecilkan
tingkat kesenjangan yang ada pada masyarakat. Hal ini dapat tercapai jika kita benar-benar melakukan dan mengaturnya dengan baik dengan memenuhi kebutuhan tanpa melakukan pemborosan dan tetap menjaga
kelestarian alam menjadi prinsip dalam ekonomi Islam.
Sebenarnya dalam perkembangan sektor
ekonomi khususnya di negara Indonesia, masyarakat secara perlahan mulai sadar akan ekonomi Islam. Terbukti
dengan maraknya bank-bank yang berbasis syariah, bukan hanya sekedar memberikan
bagi hasil yang sesuai dengan kaidah dalam Islam, namun bank syariah ini juga memberikan
pelayanan yang mampu bersaing dengan bank konvensional. Itulah sebabnya bank
syariah mampu berkembang pesat. Terlebih lagi, sebagian
besar penduduk Indonesia beragama Islam. Walaupun begitu, sadar atau
tidak, masih banyak hal-hal di kehidupan sehari-hari kita yang tidak sesuai
dengan kaidah Islam. Mungkin
masyarakat yang belum tahu atau karena orang-orang yang hanya menuntut
kebahagiaan duniawi saja. Hal yang ingin saya lakukan adalah bagaimana saya
mampu mengaplikasikan dan menyebarluaskan yang bersangkutan dengan ekonomi Islam, dimulai dari diri sendiri, kemudian orang lain. Karena Islam sebagai pedoman saya, sehingga aturan dalam kegiatan ekonomi juga
harus berpedoman dengan hukum Islam juga.
Masih belum banyak yang saya ketahui
tentang ekonomi Islam. Harapan saya jika
saya dapat bergabung di Shariah Economics Forum (SEF), saya dapat belajar dan berbagi info serta pengetahuan tentang ekonomi
islam, menemukan teman-teman baru yang ada di lingkungan baru ini, serta
menjadikan SEF sebagai wadah silaturahmi dan berbagi tentang banyak hal, tidak hanya mengenai ekonomi Islam saja, tetapi juga hal-hal lain yang lebih bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar