Kamis, 31 Oktober 2013

Perkembangan Ekonomi Islam di Era Modernisasi




Bekti Novi Ambarwati
Ilmu Ekonomi 2013

                      
Di era modern ini, semua bidang berkembang pesat. Salah satu aspek penting yang mempengaruhinya adalah sektor ekonomi. Namun, saat ini, sektor ekonomi identik dengan uang. Semua hal mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga kebutuhan-kebutuhan lain dapat terbantu dan terselesaikan dengan uang. Entah itu dengan cara yang baik dan halal ataupun tidak.
Sebagai mahasiswa baru di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, saya tertarik dan sangat ingin mendalami tentang pokok permasalahan ekonomi tersebut. Terlebih sebagai seorang muslimin, Islam telah mengatur dengan Al Quran, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Secara pribadi, saya berpendapat bahwa ekonomi liberal kapitalis telah menjadi patokan saat ini. Hal ini disebabkan oleh pengaruh negara-negara barat yang menjadi lini depan proses modernisasi dan globalisasi saat ini.
Ada hal yang menarik perhatian saya mengenai ekonomi Islam, dalam sistem ini hal yang dituju bukan hanya urusan duniawi saja, melainkan dunia-akhirat. Selain itu, dalam Islam juga terdapat pernyataan bahwa kita tidak boleh menimbun harta dan menjadikan harta itu terlantar. Pada batas tertentu harta yang kita miliki adalah harta yang bukan hak kita. Dengan kata lain, harta tersebut harus kita berikan kepeda orang yang lebih membutuhkan seperti fakir miskin, atau biasa dikenal dengan istilah zakat dan sodakoh. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa ekonomi islam mengajarkan kita untuk berbagi yang diharapkan mampu mengecilkan tingkat kesenjangan yang ada pada masyarakat. Hal ini dapat tercapai jika kita benar-benar melakukan dan mengaturnya dengan baik dengan memenuhi kebutuhan tanpa melakukan pemborosan dan tetap menjaga kelestarian alam menjadi prinsip dalam ekonomi Islam.
Sebenarnya dalam perkembangan sektor ekonomi khususnya di negara Indonesia, masyarakat secara perlahan mulai sadar akan ekonomi Islam. Terbukti dengan maraknya bank-bank yang berbasis syariah, bukan hanya sekedar memberikan bagi hasil yang sesuai dengan kaidah dalam Islam,  namun  bank syariah ini juga memberikan pelayanan yang mampu bersaing dengan bank konvensional. Itulah sebabnya bank syariah mampu berkembang pesat. Terlebih lagi, sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Walaupun begitu, sadar atau tidak, masih banyak hal-hal di kehidupan sehari-hari kita yang tidak sesuai dengan kaidah Islam. Mungkin masyarakat yang belum tahu atau karena orang-orang yang hanya menuntut kebahagiaan duniawi saja. Hal yang ingin saya lakukan adalah bagaimana saya mampu mengaplikasikan dan menyebarluaskan yang bersangkutan dengan ekonomi Islam, dimulai dari diri sendiri, kemudian orang lain. Karena Islam sebagai pedoman saya, sehingga aturan dalam kegiatan ekonomi juga harus berpedoman dengan hukum Islam juga.
Masih belum banyak yang saya ketahui tentang ekonomi Islam. Harapan saya jika saya dapat bergabung di Shariah Economics Forum (SEF), saya dapat belajar dan berbagi info serta pengetahuan tentang ekonomi islam, menemukan teman-teman baru yang ada di lingkungan baru ini, serta menjadikan SEF sebagai wadah silaturahmi dan berbagi tentang banyak hal, tidak hanya mengenai ekonomi Islam saja, tetapi juga hal-hal lain yang lebih bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar