Oleh Doddy Purwoharyono (Ilmu Ekonomi 2011)
Departemen PSDM
Arus
globalisasi kian hari kian deras. Memetik dari warta di merdeka.com
(2012)
di Indonesia telah terkena arus yang sangat besar, mulai dari arus perdagangan
(yang didominasi oleh kekuatan China), arus budaya (yang sedang tren oleh
budaya Korea), dan arus modal (total modal asing yang masuk sekarang ini
jumlahnya Rp 15,4 triliun yang didominasi pembelian Surat Utang Negara (SUN) yang
terjadi di bulan Januari.
Seiring
derasnya arus globalisasi ini,
maka tidak bisa dipungkiri perekonomian semakin dikuasai oleh
beberapa negara. Islam sebagai suatu ideologi pun tak hanya diam. Ekonomi Islam
mulai berkembang seiring
dengan kegagalan-kegagalan yang dialami oleh perekonomian liberalis, kapitalis
maupun sosialis di beberapa tahun silam. Walaupun pengaruh tersebut sempat
menimbulkan
konflik di berbagai negara-misalnya Amerika Serikat, ternyata tak menyurutkan langkah perkembangan Ekonomi
Islam ke pelbagai belahan dunia.
Tak ubahnya sebuah
perspektif, globalisasi pasti memiliki sisi positif dan negatif. Ekonomi Islam
sebagai gambaran kecil dari Islam,
sepatutnya dapat menahan globalisasi terutama dari penguasaan modal oleh
beberapa pihak. Demi
kemaslahatan orang banyak, itulah prinsip yang dipegang Ekonomi Islam. Ekonomi
Islam
memiliki fokus pada distribusi,
apabila hal tersebut dilaksanakan, sangat dimungkinkan
bila hal ini dapat menjadi sebuah pertahanan yang kokoh terhadap perekonomian global yang disinyalir akan semakin
liberal. Selain itu, sebagai umat Islam, masih ada dan
semakin banyak yang berharap adanya
kesatuan
Islam dalam bentuk satu pemimpin-Kekhalifahan.
Sehingga sangat mungkin suatu saat nanti, sebagai akibat globalisasi yang memampukan segala sesuatunya terkoneksi dengan
mudah,
Islam menjadi jaya. Dapat
menguasai perekonomian dunia,
dan menemui masa emasnya seperti pada fase kekhalifahan Kulafaur Rasyidin.
Faktor
lain yang menjadikan ekonomi Islam sebagai sebuah pertahanan yaitu hukum
Syariah. Sebagai contoh
adalah larangan
riba sehingga meminimalisir krisis keuangan, larangan tadlis atau penipuan, adanya lembaga Hisbah (pengawas yang mengawasi kegiatan ekonomi). Ditambah, prinsip-prinsip serta
ideologi dasar yang melandasi ekonomi
Islam, yaitu tauhid
(keesaan tuhan), ‘Adl (keadilan), Nubuwwah (kenabian),
Khilafah (pemerintahan), Ma’ad (hasil),
Multiple Ownership, Freedom to Act, Social Justice,
dan akhlak.
Kombinasi
faktor tersebut menguatkan peranan ekonomi
Islam dalam kancah internasional. Apabila diterapkan akan mampu menjadi tameng
pertahanan akan derasnya arus globalisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sekarang
tinggal kembali ke dalam diri umat muslim sendiri, sudah siapkah untuk
menerapkan prinsip-prinsip diatas di tengah boomingnya
globalisasi? Jangan sampai falsafah akidah dan muamalah di atas justru hilang
ditelan arus globalisasi, minim aplikasi hanya tinggal teori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar