Rabu, 21 Agustus 2013

Pengantar-Konsumsi Syariah


Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2012 tumbuh sebesar 6,23 persen. Hampir separuh dari pertumbuhan ekonomi Indonesia bersumber dari komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencapai 2,93%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup banyak bergantung pada aktivitas konsumsi. Pertumbuhan sebesar 6,23 persen ini juga didukung komponen-komponen lainnya, yaitu pembentukan modal tetap bruto (2,4 persen), perubahan inventori (1,79 persen), ekspor (1 persen), dan konsumsi pemerintah (0,1 persen). cukup penting dalam hal membangun infrastruktur dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Konsumsi tidak hanya pada level pemerintah tetapi juga setiap individu karena manusia membutuhkan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, sejak terlahir ke dunia, bayi yang menangis pun sejatinya tengah melakukan cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konsumsi menjadi aktivitas tak terpisahkan dalam hidup kita. Aktivitas yang terus menerus dilakukan ini pun menjadi sebuah gaya hidup (life style).

Perilaku konsumen yang dibangun berdasarkan syariah Islam secara konseptual memiliki perbedaan yang mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi, hingga teknik pilihan dan alokasi anggaran untuk berkonsumsi. Bagaimana ekonomi Islam dalam kegiatan konsumsi menjadi suatu bahasan menarik yang perlu digali dan diteliti lebih jauh yang diulas dalam edisi ini.

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah:265)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar