Salah
satu aktivitas ekonomi yang erat dengan kehidupan kita sehari-hari adalah
konsumsi. Dalam pengertian umum, konsumsi dapat diartikan mengurangi atau
menggunakan nilai dari suatu produk, baik barang maupun jasa. Tujuannya adalah
untuk memenuhi kebutuhan.
Sebagai agama sempurna yang
menyentuh segala aspek kehidupan manusia, Islam tentu mengkaji masalah
konsumsi. Dalam Islam konsumsi bukanlah semata-mata tindakan untuk memuaskan
kebutuhan, tapi merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Maka dalam Islam
konsumsi tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Ada aturan-aturan dalam
rangka pemunuhan kebutuhan tersebut.
Abdul Mannan mencetuskan lima
prinsip dasar dalam melakukan konsumsi, yaitu:
1.
Prinsip
Keadilan
Apapun yang kita
konsumsi haruslah halal dan tidak menyalahi aturan yang ada dalam upaya
pemenuhannya maupun penggunaannya.
2.
Prinsip
Kebersihan
Tidaklah baik
bila apa yang kita konsumsi itu merupakan hal yang menjijikkan atau juga tidak
jelas kebersihannya.
3.
Prinsip
Kesederhanaan
Allah tidak
menyukai orang yang mengkonsumsi secara berlebihan. Hal ini dijelaskan dalam
Q.S. al-A’raaf ayat 31.
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
4.
Prinsip
kemurahan hati
Diharapkan kita
melakukan konsumsi dengan segala kemurahan hati, tidak serakah dan sebagainya.
5.
Prinsip
moralitas
Jangan
mengesampingkan moral kita saat mengkonsumsi. Manusia mempunyai hati dan akal
untuk membedakan mana yang baik dan buruk. Konsumsi pun harus memperhatikan
aspek ini.
Yang paling penting dalam Islam
konsumsi merupakan sarana, bukan tujuan satu-satunya. Pada akhirnya kita
mengkonsumsi dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Maka tentunya dalam ibadah
itu kita harus memperhatikan tata-cara dan penerapannya secara benar. With Islam, you can be a good consumer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar