Rabu, 21 Agustus 2013

Konsumsi Islami


Yanis Prihantika M. (Akuntansi 2011)

Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan gaya konsumtif yang cukup tinggi. Jumlah penduduk Indonesia yang berada di urutan ke-4 sebagai negara dengan penduduk terbanyak sedunia dan gaya hidup masyarakat Indonesia yang cenderung konsumtif menjadi daya tarik bagi investor dari berbagai negara. Gaya hidup konsumtif adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan konsumsi yang berlebihan, mudah tertarik dengan barang atau jasa yang bukan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan status sosial tertentu. Potensi pasar di Indonesia dapat menjadi salah satu sisi positif munculnya gaya hidup konsumtif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari gaya hidup konsumtif adalah gaya hidup hedonis, foya – foya dan boros. Munculnya fasilitas kartu kredit mendorong masyarakat untuk lebih mudah bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan individu. Apabila tidak digunakan dengan tepat, seorang individu dapat terjerumus dalam lilitan hutang karena gaya hidup konsumtif. Pada tahun 2009, Indonesia berada pada urutan ke-2 dunia sebagai negara dengan tingkat konsumsi tinggi. Dalam ekonomi konvensional, semakin tinggi konsumsi mengindikasikan bahwa pendapatan juga tinggi {Y=C+S}. Namun perlu ditelisik lebih jauh siapa pihak yang memiliki tingkat konsumsi tinggi. Kurangnya pemerataan menyebabkan tingkat konsumsi di Indonesia hanya semu belaka. Hal ini disebabkan tidak semua masyarakat menikmati dan mampu meningkatkan tingkat konsumsi (sebagai indikasi meningkatnya pendapatan). Distribusi yang tidak merata menyebabkan kesenjangan semakin lebar antara Si Kaya dan Si Miskin. Si Kaya semakin menikmati gaya hidup yang boros tanpa melirik keadaan Si Miskin.  

Dalam teori konsumsi Islam, seorang Muslim dilarang untuk hidup boros yang berlebih- lebihan yang tercantum dalam Al Qur’an surat Al-Israa' ayat 26-27 :
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan"
. Jelas bahwa seorang muslim dilarang hidup berlebih – lebihan walaupun sumber daya ekonomi yang dimiliki besar. 

Dalam ekonomi Islam, muslim diharuskan untuk menyisihkan penghasilannya untuk infak {Y= (C+Infak) + S}. Islam mengatur umatnya untuk menyisihkan infak terlebih dahulu setelah kebutuhan primer (C) terpenuhi, kemudian sisa dari konsumsi dan infak dapat digunakan untuk tabungan (S). Muslim yang berada dalam kekurangan dapat terbantu dengan adanya infak. Islam mengatur setiap individu untuk tidak berlebih- lebihan dan tetap memperhatikan kebutuhan orang lain dengan menyalurkan infak. Berbeda dengan teori konvensional yang tidak mengatur konsumsi individu. Seorang individu akan merasa puas apabila seluruh kebutuhannya dapat terpenuhi. Hal ini menumbuhkan benih – benih kapitalisme. Si Kaya semakin kaya tanpa memperhatikan keadaan Si Miskin.

Dalam konsumsi Islam, seorang Muslim akan mendapat kepuasan lebih apabila mengonsumsi barang halal daripada barang haram. Berbeda dengan teori konsumsi konvensional yang tidak mengatur halal-haramnya suatu barang atau jasa. Dalam teori konsumsi Islam, seorang muslim tidak hanya mengatur kebutuhan duniawi saja namun juga bertujuan untuk mencapai falah (kemuliaan dan kemenangan hidup). Individu hendaknya bijaksana dalam mengonsumsi segala kebutuhan dengan memperhatikan skala prioritas, menyisihkan infak dan mengonsumsi barang yang halal untuk mencapai falah.

How To Be A Good Consumer with Islam


oleh Ari Nurahma (Ilmu Ekonomi 2012)


Salah satu aktivitas ekonomi yang erat dengan kehidupan kita sehari-hari adalah konsumsi. Dalam pengertian umum, konsumsi dapat diartikan mengurangi atau menggunakan nilai dari suatu produk, baik barang maupun jasa. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan.

            Sebagai agama sempurna yang menyentuh segala aspek kehidupan manusia, Islam tentu mengkaji masalah konsumsi. Dalam Islam konsumsi bukanlah semata-mata tindakan untuk memuaskan kebutuhan, tapi merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Maka dalam Islam konsumsi tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Ada aturan-aturan dalam rangka pemunuhan kebutuhan tersebut.

            Abdul Mannan mencetuskan lima prinsip dasar dalam melakukan konsumsi, yaitu:

1.  Prinsip Keadilan

Apapun yang kita konsumsi haruslah halal dan tidak menyalahi aturan yang ada dalam upaya pemenuhannya maupun penggunaannya.

 

2.  Prinsip Kebersihan

Tidaklah baik bila apa yang kita konsumsi itu merupakan hal yang menjijikkan atau juga tidak jelas kebersihannya.

 

3.  Prinsip Kesederhanaan

Allah tidak menyukai orang yang mengkonsumsi secara berlebihan. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. al-A’raaf ayat 31.
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

 

4.  Prinsip kemurahan hati

Diharapkan kita melakukan konsumsi dengan segala kemurahan hati, tidak serakah dan sebagainya.

 

5.  Prinsip moralitas

Jangan mengesampingkan moral kita saat mengkonsumsi. Manusia mempunyai hati dan akal untuk membedakan mana yang baik dan buruk. Konsumsi pun harus memperhatikan aspek ini.

 

            Yang paling penting dalam Islam konsumsi merupakan sarana, bukan tujuan satu-satunya. Pada akhirnya kita mengkonsumsi dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Maka tentunya dalam ibadah itu kita harus memperhatikan tata-cara dan penerapannya secara benar. With Islam, you can be a good consumer.

Pengantar-Konsumsi Syariah


Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2012 tumbuh sebesar 6,23 persen. Hampir separuh dari pertumbuhan ekonomi Indonesia bersumber dari komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencapai 2,93%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup banyak bergantung pada aktivitas konsumsi. Pertumbuhan sebesar 6,23 persen ini juga didukung komponen-komponen lainnya, yaitu pembentukan modal tetap bruto (2,4 persen), perubahan inventori (1,79 persen), ekspor (1 persen), dan konsumsi pemerintah (0,1 persen). cukup penting dalam hal membangun infrastruktur dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Konsumsi tidak hanya pada level pemerintah tetapi juga setiap individu karena manusia membutuhkan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, sejak terlahir ke dunia, bayi yang menangis pun sejatinya tengah melakukan cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konsumsi menjadi aktivitas tak terpisahkan dalam hidup kita. Aktivitas yang terus menerus dilakukan ini pun menjadi sebuah gaya hidup (life style).

Perilaku konsumen yang dibangun berdasarkan syariah Islam secara konseptual memiliki perbedaan yang mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi, hingga teknik pilihan dan alokasi anggaran untuk berkonsumsi. Bagaimana ekonomi Islam dalam kegiatan konsumsi menjadi suatu bahasan menarik yang perlu digali dan diteliti lebih jauh yang diulas dalam edisi ini.

“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah:265)

 

 

SEF Menyapa, Semangat 45 :)

Bulan Agustus ini spesial.. 10 hari terakhir Ramadhan.. Syawal.. Dan.... Peringatan Hari Kemerdekaan.. Selamat Idul Fitri 1434 H. Mohon maaf lahir batin. Dirgahayu ke-68 Republik Indonesia! Merdeka!

Jadi... Dengan semangat 45 admin ingin membuka lembar baru.. Memenuhi janji-janji kemerdekaan (apasih).. caranya, admin akan berbagi tulisan-tulisan.. mungkin belum banyak tapi yang sedikit dari tulisan teman2 SEF ini semoga bermanfaat :)